FPII Sumut: Kematian 2 Wartawan di Labuhanbatu Jadi PR Penegak Hukum

  • Bagikan
Ket Foto : Ketua FPII Setwil Sumut, Muhammad Arifin. (Istimewa)

MEDIAUTAMA.CO | Medan  – Terkait Kematian dua wartawan Maratua P Siregar (42) dan Maraden Sianipar ( 55 ) di kawasan kebun sawit PT. SAB/KSU Amelia, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Labuhan Batu menjadi sorotan serius keberlangsungan dunia jurnalis dan ancaman bagi kebebasan Pers.

Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sekretariat Wilayah (Setwil) Sumatera Utara Menyikapi kasus kematian kedua wartawan yang belum terungkap hingga sampai saat ini, Minggu (03/11/2019).

Ketua FPII Setwil Sumut, Muhammad Arifin Mengatakan, saya meminta kepada pihak Kepolisian khususnya Kapolda Sumatera Utara memberikan perhatian serius mengusut tuntas pelaku pembunuhan serta motif perbuatannya yang membunuh 2 orang wartawan yang diduga menjadi korban dari fakta kebenaran pemberitaannya di Labuhan Batu, Sumatera Utara.

“Suasana pemberitaan di media semakin panas dan rata-rata organisasi Pers, Pengiat Pers Serta tokoh-tokoh Pers Memberi statement di hadapan publik. Ini mengatakan kebebasan pers terancam, sepertinya Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 dikesampingkan oleh para penguasa,” tegasnya.

Baca Juga : Akhyar Ajak Jajaran Dinas PU dan Dishub Bekerja Lebih Maksimal

Baca Juga : Kemajuan Kota Medan Akan Terwujud Tanpa Pandang Agama, Suku dan Etnis

Menurutnya, tugas wartawan yang sangat mulia dalam menyampaikan informasi kepada publik, menjadi suatu profesi yang menakutkan.

“Sudah seharusnya penegak hukum melindungi profesi wartawan dalam mencari, mendapatkan dan mempublikasi sebuah informasi untuk kepentingan publik ” ucap Arifin. 

Selain itu, Ketua FPII Sumut juga mengingatkan bahwa dalam kegiatan jurnalistik diharapkan wartawan berhati-hati menjalankan tugasnya karena pemberitaan tidak semahal tawaran nyawa hidup. 

Diberitakan sebelumnya, korban pembunuhan Maratua P. Siregar alias Sanjai ditemukan tewas mengenaskan dengan luka bacokan senjata tajam pada sekujur tubuhnya yang tergeletak di semak-semak beserta sepeda motor yang dipinjamnya. Bahkan sekitar dua ratus meter ditemukan pula mayat Raden Sianipar terkapar di parit belakang kontainer PT SAB/KSU Amalia, di dusun Wonosari kecamatan Panai Hilir kabupaten Labuhanbatu,  Provinsi Sumatera Utara.

 

Sumber: FPII Sumut

  • Bagikan