Polsek Delitua Bersama Muspika Medan Tuntungan GKN, 10 Orang Diamankan

MediaUtama | Medan – Polsek Delitua beserta Muspika Kecamatan Tuntungan menggelar operasi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Bunga Rente Ujung, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan yang selama ini diduga sebagai tempat beroperasinya peredaran narkoba dan judi tembak ikan, Kamis (05/03/2020).

Keberadaan tempat judi dan narkoba tersebut disinyalir telah meresahkan masyarakat, dimana selama ini banyak aktivitas dan mencurigakan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak dikenal oleh masyarakat sekitar tersebut. 

Pada penggrebekan tersebut Polsek Delitua berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin judi ikan, narkoba jenis sabu serta 10 orang yang berada di tempat kejadian perkara tersebut dan 2 unit mesin judi ketangkasan sejenis tembak ikan. 

Awalnya penggerebekan tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat setempat di dekat masjid di daerah itu sering dijadikan tempat peredaran narkoba dan perjudian. 

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan kita berhasil mengamankan 2 unit mesin tembak ikan yang digunakan untuk alat perjudian beruba ketangkasan dan 10 orang terduga pemakai sabu.

“Dari tangan tersangka yang diduga pemakai sabu dan petugas mengamankan puluhan klip plastik bekas sabu, puluhan bong sabu serta beberapa bungkus ganja. Selama jalannya operasi narkoba dan judi dan kondisi di lapangan berjalan kondusif dan aman,” kata AKP Zulkifli Harahap.

Camat Medan Tuntungan Topan O. P Ginting menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Delitua telah berhasil mengamankan para pelaku dalam operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

“Kami akan membuat spanduk dan poster anti narkoba dan judi agar wilayah Kecamatan Medan Tuntungan terhindar dari  sarang narkoba,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Lurah Simpang Selayang, Albena Boang Manalu, saya terima kasih kepada Polsek Delitua, karena operasi narkoba menjawab aspirasi warga masyarakat Kecamatan Medan Tuntungan yang resah akibat adanya ada judi di lingkungan mereka. 

“Saya harap narkoba ini tidak ada lagi wilayah Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan,” harapnya.

Pantauan wartawan di lokasi  terlihat puluhan kepolisian Delitua dengan gerak cepat melakukan pengepungan dan penggerebekan terhadap beberapa rumah yang diduga tempat mengkomsumsi narkoba. 

Sementara, warga masyarakat simpang selayang mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek Delitua dan Muspika Kecamatan Medan Tuntungan karena begitu cepat merespon atas keresahan warga tersebut.

Selain menangkap para pelaku dan menyita barang bukti dua mesin jackpot tembak ikan, petugas juga menghancurkan dan membakar lokasi perjudian tersebut.

(MU-11)