MediaUtama | Medan – Polsek Medan Area dibawah pimpinan Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan S.Sos SH MH dalam memberantas segala jenis aksi kejahatan semangkin nyata terlihat setelah beberapa waktu lalu telah menembak pelaku aksi pencuri di Jalan Sutrisno, Kota Medan.
Kali ini taring Polsek Medan Area kembali terlihat, pelaku pencurian disertakan dengan kekerasan diberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.
Tim Reskrim Anti Bandit Polsek Medan Area jajaran Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pencuri yang beraksi di daerah Kecamatan Medan Denai Kota Medan. Tak tanggung tanggung , Personil Polsek Medan Area ini semakin ditakuti oleh para spesialis pelaku kejahatan tersebut.
Kompol Faidir Chaniago,SH,MH melalui Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan, Kamis (12/03/2020) saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan atas laporan warga dengan nomor LP/ 80 / I / 2020 SPKT Polsek Medan Area.
“Seperti janji saya sebelumnya bagi yang mau menyusul silahkan, Tim Reskrim Rekap Polsek Medan Area tidak akan segan segan untuk memberikan tindakan tegas dengan terukur kepada pelaku kejahatan dan semua tindak pidana lain nya yang bermain di wilayah kami ini,” tegas reskrim IPTU JH. Panjaitan.
Pelaku atas nama Josep Harianto Simamora (26) tersangka yang ditembak oleh anggota Polsek Medan Area setelah melakukan pencurian terhadap korban bernama Tiara Dwi Pratama .

Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan menuturkan bahwa kejadian bermula setelah korban belanja, pada saat itu dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor berhenti di depan Gang Indra dan langsung menghampirinya.
“Seketika itu kalung korban langsung ditarik, saat kalungnya ditarik korban pun ikut terseret sehingga mengalami luka memar dan lecet pada kedua tangannya,” ucap Kanit.
Lanjut dikatakan Kanit, setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan cek TKP dan pada tanggal 11 Maret 2020 kami mendapatkan kabar bahwa salah satu dari pelaku sudah kembali dari lokasi persembunyiannya dan sedang berjalan menuju ke rumahnya.
“Mendapatkan informasi yang berharga tersebut, kami langsung menuju ke lokasi dan setibanya kami di lokasi tersangka yang mengetahui kedatangan petugas langsung melarikan diri,” ujarnya.
Pada saat itu juga petugas kami memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Namun hal tersebut tidak dihiraukan oleh tersangka, kemudian petugas melakukan tindakan tegas dengan terukur di ‘dorr’ ke arah kaki tersangka. seketika itu tersangka langsung tersungkur
“Nah, selanjutnya rekan tersangka saat ini sudah kami masukan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara tersangka sudah dijebloskan ke sel Polsek Medan Area bersama barang bukti,” ujar Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan.
Adapun barang bukti yang disita yakni 1 buah celana panjang Jeans warna Hitam merk Louis , 1 buah celana panjang jeans warna hitam merk arman denim, 1 buah Hp Samsung warna putih dan 1 buah sandal warna hitam merk Eiger.
(MU-11))






